Friday, 27 April 2018

Borongan Customs





















Tarif Jasa Import Barang dan Komoditas Borongan Lebih Murah
Jasa Import borongan adalah sebuah jasa perantara (menangani) pengiriman barang dari luar negeri yang bisa disebut “terlarang” jika tidak mematuhi aturan yang berlaku yang di tetapkan oleh pemerintah. Jadi walaupun terlarang bukan berarti dilarang kegiatannya, para importir untuk dapat melakukan impor borongan harus mematuhi segala aturan dan juga regulasi pada saat pendaftaran hingga selesai barang di dapatkan/diterima.

Ketatnya Aturan Pemerintah Terkait Import Borongan
aturan import borongan. Pada tahun - tahun terakhir ini pemerintah terus memperketat kegiatan Impor. Pada tahun 2016 salah satunya, pemerintah melalui menteri keuangan menggalakan pemberantasan impor ilegal. Dan tahun kemarin 2017 memperketat kegiatan impor borongan.

Penetapan status Redline (jalur kuning) salah satunya, biasanya status redline hanya memerlukan 2-3 minggu untuk bisa barang dikeluarkan, namun hingga kini belum ada kepastian. Bahkan pihak Bea dan Cukai tidak segan-segan mengembalikan barang impor kenegara asal dan biaya pengembaliannya malah dibebankan pada importir. Hal ini membuat para penyedia Jasa Impor Borongan menjadi kesulitan untuk mendapatkan permintaan Impor borongan. Padahal Impor borongan ini menjadi salah satu jalan bagi para pengusaha berkomoditas menengah kebawah untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Pelajari jalur pengiriman barang disini
Import Borongan Solusi Mudah Untuk Importir yang Tidak Berizin Lengkap

Import borongan adalah solusi cara mudah dan gampang yang ditawarkan untuk Anda yang membeli barang dari luar negri tetapi tidak memilik ijin lengkap untuk pengeluaran barang anda di Bea Cukai atau mencegah barang kargo Anda tertahan di Airport juga Pelabuhan Jakarta/Indonesia. Tarif import borongan door to door lebih murah dibanding anda jalankan sendiri import resmi, karna ditagihkan hanya perkilo atau perkubik sesuai dengan fisik Barang Anda.

Selain itu Anda tidak pusing bagaimana proses pengiriman dari seller/shipper karena anda cukup instruksikan seller drop barang kargo Anda ke agent kami yang masih satu negara dengan seller/shipper Anda. Dan mulai dari barang diterima agent sampai pengurusan freight, pengeluaran barang custom clereance, pajak, dan free door trucking on the truck tempat Anda

4 Pola Dalam Proses Jasa Import Borongan
4 pola dalam jasa import borongan

Setidaknya terdapat empat pola/bentuk agar jasa import borongan berjalan dengan sebagaimana mestinya. Setiap perusahaan jasa freight forwarder pastinya mempunyai cara sendiri untuk melakukannya.

1. Freight Forwarder atau perusahaan ekspedisi hanya sebagai pengangkut door to door
Door to door berarti dari tempat supplier menuju ke tempat penerima barang (importir atau final delivery). Untuk proses diluar pengangkutan seperti administrasi Bea Cukai, pemenuhan izin–izin import, pembayaran bea masuk dan pajak–pajak import semuanya dilakukan oleh importir dan dalam hal ini importir membayar semua pungutan negara tersebut secara benar jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk bentuk impor borongan seperti ini adalah legal

2. Freight Forwarder atau perusahaan ekspedisi juga bertindak sebagai “importir” dan Memiliki Izin
Dalam hal ini pihak importir yang sebenarnya menggunakan legalitas (perizinan import) yang dimiliki oleh freight forwarder atau ekspedisi dalam proses impornya. Sehingga yang terdaftar secara resmi di negara sebagai importir adalah perusahaan ekspedisi tersebut, dan semua pungutan negara terkait impor (bea masuk dan pajak impor) juga dibayarkan secara benar jumlahnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pola impor borongan seperti ini adalah belum ada kejelasan status legal atau tidaknya karena belum ada peraturan yang tegas mengaturnya dan pada prakteknya sering terjadi kerancuan, terutama saat proses audit yang dilakukan oleh beberapa instansi yang berbeda, misal audit yang dilakukan oleh instansi bea cukai dan pajak.

3. Freight forwarder atau perusahaan ekspedisi juga bertindak sebagai “importir” Manipulasi Data
Tidak berbeda dengan cara/pola ke 2, namun disini ada proses manipulasi data yang dilakukan oleh oknum ekspedisi dan oknum bea cukai yaitu dengan mengecilkan nilai bea masuk. Pajak yang dibayarkan ke negara dan juga manipulasi data deskripsi jenis barang yang diimpor (Manipulasi No.HS atau Harmonized System). Untuk bentuk impor seperti ini adalah ilegal menurut negara.

4. Perusahaan ekspedisi bertindak sebagai importir dan pada saat proses impor tidak menggunakan dokumen legalitas yang seharusnya. Hal tersebut bisa terjadi jika ada kerjasama antara oknum perusahaan ekspedisi dan oknum petugas dari instansi terkait (bea cukai, dll) dalam meloloskan barang impor tersebut. Untuk bentuk impor seperti ini adalah (sangat) ilegal.

Contact

Address

Rukan Permata Jatinegara, Jl. Bekasi Timur IX No. 17/5, Jatinegara - Jakarta Timur 13350

Work Time

Monday - Friday from 08.00 at 17.00

WhatsApp

0852 8745 8683

Email

c.importservice@gmail.com