Wednesday 13 March 2019

YANG DI MAKSUD DENGAN INVOICE.


Secara umum adalah bukti tagihan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atas transaksi jual beli yang terjadi dan harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Akan tetapi dalam kegiatan perdagangan Internasional, arti invoice tentu lebih luas cakupannya.


Dalam perdagangan internasional, bisnis ekspor impor termasuk kegiatan yang mengandung risiko tinggi, karena masing – masing pihak yaitu eksportir dan importir berjauhan secara geografis, berbeda bahasa, kebiasaan dan hukum dalam transaksi ekspor impor. Salah satu risiko yang dihadapi oleh eksportir adalah apabila terjadi penyimpangan maupun pembatalan kontrak. Risiko tersebut dapat dihindari apabila setiap transaksi ekspor yang dilakukan, dituangkan dalam bentuk tertulis atau ke dalam bentuk kontrak dagang (sales contract). Kontrak tersebut ada 3 (tiga) tahap diantaranya :
  • pra kontraktual,
  • kontraktual, dan
  • post kontraktual
Salah satu dokumen tersebut adalah dokumen Invoice. Dokumen Invoice atau faktur penjualan ini sangat penting karena merupakan dokumen resmi dari penjualan yang menguraikan barang-barang apa saja yang tercantum dalam Invoice tersebut yang sesuai dengan pembayaran Letter Of Credit ( L/C) yang bersangkutan. Invoice atau faktur dapat dibedakan menjadi 3 bentuk, yaitu:


  • Proforma Invoice
Profoma Invoice ini menyatakan syarat-syarat jual beli dan bersangkutan menyetujui pesanan tersebut maka akan ada kontrak antara pembeli dengan penjual sesuai dengan yang ditetapkan dalam bentuk Proforma Invoice.

Jika importir berdomisili di negara yang memiliki kurs yang berbeda secara internasional, atau bukan dalam mata uang dollar, maka importir perlu meminta invoice dengan jenis proforma kepada eksportir agar pemerintah dapat memberikan izin pembayaran.
 
 
  • Commercial Invoice
Commercial invoice merupakan dokumen nota atau faktur penjualan barang ekspor impor yang diterbitkan oleh eksportir (penjual atau pengirim barang). Secara kasar, commercial invoice adalah surat permintaan pembayaran kepada importir (pembeli) sesaat setelah eksportir selesai memproduksi barang pesanan importir. Commercial Invoice dari eksportir ditujukan kepada importir yang nama dan alamatnya sesuai dengan yang tercantum dalam Letter of Credit (L/C) dan ditandatangani oleh pihak yang berhak menandatangani. Formulir invoice yang asli diberikan kepada bank sebagai bukti pembayaran untuk diteruskan kepada importir.

Commercial invoice terdiri dari beberapa lembar antara lain bill of lading dan dokumen transportasi lainnya. Di dalam commercial invoice wajib mencantumkan nomer dan tanggal dokumen invoice, nama importir atau consignee, nama barang, harga per unit (dijual berdasarkan, pcs/ kgm/ cbm/ dozen/ lainnya), harga total seluruh barang, cara penyerahan barang (FOB, CNF, CIF).


  • Consular Invoice
Invoice yang dikeluarkan oleh instansi resmi, yakni kedutaan (konsulat). Consular invoice terkadang ditandatangani oleh konsul perdagangan negeri pembeli, dibuat oleh eksportir dan ditandatangani oleh konsul negara pembeli, atau dibuat dan ditandatangani negara sahabat dari negara pembeli.

Peraturan-peraturan antar negara memiliki perbedaan antar satu dengan yang lainnya tetang invoice ini, tetapi yang jelas kegunaannya antara lain untuk memeriksa harga jual dibandingkan harga pasar yang sedang berlaku dan untuk memastikan bahwa tidak terjadi dumping, selain itu juga diperlukan untuk menghitung bea masuk di tempat importir.

Contact

Address

Jalan Boulevard Raya, Blok RBOK No. 20 Lantai 2, Cibubur Country, Cikeas - Bogor 16966

Work Time

Monday - Friday from 08.00 at 17.00

WhatsApp

0852 8745 8683

Email

c.importservice@gmail.com